MANAJEMEN RESIKO

20 03 2012

Konsep Risiko

Sudah disadari bahwa pesawat udara yang sedang beroperasi pada suatu bandar udara  penuh dengan ketidakpastian  tentang keselamatan.

Lebih-lebih bila pesawat udara akan melakukan pendaratan darurat disebabkan mengalami kerusakan salah satu komponen yang berpotensi besar menyebabkan  terjadinya kecelakaan.

Hal tersebut merupakan risiko bagi pesawat udara yang sedang melakukan operasi penerbangan.  Apalagi dengan penerbangan komersil yang mengangkut sejumlah penumpang di dalamnya dan sudah pasti akan menimbulkan risiko keselamatan.

Risiko tersebut antara lain akan menimbulkan korban bila terjadi kecelakaan pesawat udara baik pada saat tinggal landas, mendarat dan bergerak di darat serta parkir di apron (refueling, loading, unloading dll).

Disamping itu masih ada lagi penyebab risiko terjadinya keadaan darurat bandar udara seperti kebakaran gedung fasilitas bandar udara, bentuk ancaman melawan hukum dan hal lain yang menyebabkan terganggunya operasi penerbangan di bandar udara.

Sehubungan hal tersebut di atas maka setiap penyelenggara bandar udara wajib menyiapkan unit Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) untuk menanggulangi bila terjadi kecelakaan pesawat udara tersebut sebagai bentuk pelayanan dalam upaya untuk meminimumkan ketidakpastian agar kerugian yang ditimbulkan dapat ditekan seminimal mungkin.

Penanggulangan risiko tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara dan pengelolaan berbagai cara penanggulangan risiko inilah yang disebut Manajemen Risiko Unit PKP-PK.

Dalam hal ini  akan dibahas tentang pengelolaan risiko meliputi langkah – langkah antara lain  :

  1. Berusaha untuk mengidentifikasi unsur unsur ketidakpastian dan tipe-tipe risiko yang dihadapi oleh unit PKP-PK;
  2. Berusaha untuk menghindari dan menanggulangi semua unsur ketidakpastian misalnya dengan membuat perencanaan yang baik dan cermat;
  3. Berusaha untuk mengetahui korelasi dan kosekwensi antar peristiwa , sehingga dapat diketahui risiko-risiko yang terkandung di dalamnya;
  4. Berusaha untuk mencari dan mengambil langkah langkah (metode) untuk menangani risiko-risiko yang telah berhasil diidentifikasi (mengelola risiko yang dihadapi);

Baca entri selengkapnya »